Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pihaknya sudah mengenal pasti semua lokasi persembunyian itu namun enggan merinci kawasan-kawasan terkait.

Ahmad Zahid seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur mengatakan untuk menampung semua PATI yang ditahan menyusul dilancarkannya operasi ini, Kementerian Dalam Negeri (KDN) menyediakan depo khusus di Kantor Imigrasi seluruh negeri.

Operasi itu melibatkan petugas imigrasi, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kantor Pendaftaran Negara (JPN), RELA, Kantor Pertahanan Umum dan pihak berwenang setempat.

"Kita melakukan gerakan besar-besaran ini karena pihak berwenang tidak mau berkompromi lagi dengan mereka karena waktu secukupnya sudah diberikan," katanya.

"KDN sudah berbicara dengan semua duta dan perwakilan negara terkait, mereka tahu kita akan laksanakan tindakan ini secara serius sehingga 100 persen pendatang tanpa izin bisa diberkas," katanya.

Berdasar hasil pengusutan pihak berwenang, hingga saat ini hampir setengah juta PATI masih berada di Malaysia.

"Sebagian diyakini sudah meninggalkan negara sebelum Idul Fitri karena mereka tahu KDN tidak akan beri peringatan dan akan ambil tindakan serius," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, operasi besar-besaran memberantas pendatang tanpa izin di seluruh negara akan dilaksanakan mulai 1 September untuk memastikan kesejahteraan pekerja asing terjaga.

Ahmad Zahid mengatakan operasi itu juga bertujuan mencegah majikan menggaji pendatang dan memperlakukan mereka sesuka hati.

Ia mengatakan, dalam operasi itu pemerintah juga akan memperkenalkan kartu khusus pekerja asing dengan warna berbeda berdasarkan bidang pekerjaan seperti sektor perladangan diberi warna hijau dan sektor jasa rumah makan warna merah dan setiap pekerja tidak boleh bertukar sektor pekerjaan sesuka hati.

Sementara itu, ribuan pekerja Indonesia di Malaysia yang tidak memiliki kelengkapan dokumentasi berpotensi terjaring operasi Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) yang akan digelar secara serentak oleh Pemerintah Malaysia pada 1 September 2013.

Berdasarkan data yang diterima ANTARA, terdapat sekitar 200 ribu WNI yang menguruskan paspornya saat pemutihan PATI (6P) tapi belum mendapatkan izin kerja dari Pemerintah Malaysia.

Terkait rencana operasi PATI tersebut, pihak KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.

"Kita inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia tersebut.

Dalam hal ini, pihak KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.

"Kita inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia tersebut.

Menurut dia, sebenarnya Pemerintah Malaysia telah secara rutin melakukan penertiban para PATI tersebut seperti yang terjadi di Johor ataupun Tawau.

Tentu dalam hal ini, kata dia, mereka yang ingin bekerja di Malaysia agar tertib aturan dengan memenuhi hal-hal yang dipersyaratkan oleh negara ini terhadap para pekerja asing.

"Kami imbau agar supaya yang datang ke Malaysia untuk bekerja dengan dokumen yang lengkap dan melalui perusahaan jasa pengirim tenaga kerja yang telah mendapatkan izin dari pemerintah," ungkapnya.

Dubes Herman berharap operasi tersebut tidak menimbulkan kepanikan serta berjalan dengan tertib dan lancar.